Catatan Perjalanan Transportasi selama Covid-19

By Jumat, Juni 04, 2021 ,

Catatan Perjalanan Transportasi selama Covid-19


Siapa di sini yang ngerasain perjalanan antar kota selama Covid-19 dari masa ke masa? Aku salah satunya!

Eh, kita samain frekuensi dulu. Masa ke masa ini, maksudnya adalah dari mulai Covid-19 masuk ke Indonesia, hingga sudah setahun masuk ke Indonesia. Artikel ini khusus aku buat untuk catatan pribadi sebagai ungkapan bersyukur masih diberi kesehatan dan kesempatan melalui semua ini, termasuk ldm yang sungguh membuat rindu. Hehe. Artikel ini inshaAllah akan terus aku update sampai Covid-19 selesai dan aku kembali ke kampung halaman (alfatihah). 

1. Di awal Covid-19 masuk ke Indonesia (sekitar April 2020)

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa ada 2 warga Indonesia positif Covid-19 di tanggal 2 Maret 2020. Saat itu, kantor masih memberlakukan jam kerja secara normal. Belum terlalu dikenal peraturan adanya wfo dan wfh.

Semenjak diberlakukan PSBB di tanggal 10 April 2020, kantor udah memberlakukan wfh full, pedagang makanan ditiadakan, dan perjalanan transportasi sangat dibatasi. Sunyi kali suasana Jakarta kala itu.

Untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kota selama Covid-19 dengan transportasi umum, harus menerapkan beberapa protokol:
- Mengisi Hac manual (masih berupa kertas kuning);
- Karantina mandiri atau terpusat di daerah tujuan.

Tak lama setelahnya, peraturan perjalanan dengan transportasi umum mengalami perubahan, dimana masyarakat yang keluar-masuk Jakarta harus melengkapi dokumen:
- Mengisi eHac di sistem;
- Mengisi SIKM (dengan banyak dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain: surat jaminan keluarga di daerah tujuan, hasil rapid test, surat keterangan kerja, dll).

Saat di awal masa pandemi, tes covid yang dipakai adalah rapid test (antibody) dengan harga di kisaran Rp 200rb an dan swab test di kisaran harga Rp 1jt an. Dengan masa berlaku 14 hari setelah hasil tes terbit.

2. Sekitar Oktober 2020

Penggunaan SIKM pada bulan tersebut tidak lagi dilakukan pengecekan. Petugas transportasi umum hanya melakukan pengecekan dari hasil tes rapid antibody, suhu, dan eHac by system. Pemberlakuan karantina mandiri sudah banyak diterapkan di daerah-daerah yang sebelumnya menerapkan karantina terpusat.

Rapid antibody tersedia di klinik kesehatan dengan harga Rp 150rb an dan di stasiun ataupun bandara disediakan dengan harga Rp 80rb an. Pengambilan sampel untuk rapid antibody ini ada yang di jari dan ada yang menggunakan sampel darah di lengan.

Sumber : Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

3. Peralihan Rapid Antibody ke Rapid Antigen

23 Desember 2020. Penetapan pergantian dari rapid antibody ke rapid antigen yang mendadak banget, sempat bikin risau di kalangan pemudik kala itu. Rapid antigen dinilai lebih valid dibandingkan rapid antibody karena sampel yang diambil adalah sampel dari saluran pernapasan. Di hari pertama kemunculannya syarat ini, banyak sekali klinik yang kehabisan alat tes, sehingga beberapa klinik mengalami penumpukan pasien. Di awal munculnya, tes antigen dihargai sekitar Rp 200rb an dengan masa berlaku 3x24jam.

Rapid antigen ini pola pengambilannya hampir sama dengan swab pcr. Dimana menggunakan sampel cairan di hidung. Berbeda dengan antibody yang menghasilkan reaktif atau non reaktif, hasil dari tes ini adalah negatif atau positif.

4. Pengenalan Tes GeNose 

Sekitar Februari 2021, tes genose berlaku 3x24 jam dengan harga Rp 20rb. Dari awal kemunculannya, GeNose memang terbukti tidak pernah memakan antrian panjang, Guys! Salut banget, sih, ini. Di awal aku mencoba di Stasiun Gambir, rangkaian pendaftaran tes GeNose - tes - menerima lembaran hasil tes hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Lumayan cepet banget dan menghemat budget

5. Pembatasan Transportasi Umum selama Mudik Lebaran dan Libur Hari Besar 

Untuk hari-hari tertentu, perjalanan transportasi umum kembali ketat dan berlaku seperti poin  2. Aku sudah cukup merasakan masa-masa perketatan ini yang akhirnya harus menunda perjalanan karena sulitnya transportasi dan/atau syarat perjalanan.

6. Perpendakan Masa Tes GeNose

1 April 2021, tes genose berlaku 1x24 jam dengan harga Rp 30rb dan di Stasiun Gambir sudah menerapkan hasil tes GeNose yang terintegrasi dengan tiket kereta api. Kelebihannya adalah penumpang tidak perlu menunggu hasil tes GeNose dan langsung dapat meninggalkan lokasi tes GeNose setelah menjalani tes karena hasilnya dapat dilihat secara online dari barcode yang diberikan. Lalu, ketika penumpang check in, hasil tes GeNose akan langsung keluar di portal petugas ticketing. Namun, ini tidak berlaku di seluruh stasiun, ya, di Stasiun Pasar Turi (saat artikel ini ditulis) masih berlaku hasil tes di lembaran kertas. Tentunya, dimanapun tesnya, tidak pernah membutuhkan waktu panjang. So happy!

---

Sejauh ini, fase perjalanan tersebut yang sempat aku dan kalian perantau pernah lalui. Walaupun ga full keenamnya aku jalani atau bahkan ada fase yang tidak aku catatkan karena aku tidak mengetahui infonya. Hehe. Btw, adanya Covid-19 ini beneran bikin pola perjalanan transportasi umum kita lebih rieweuh. Tapi, aku sadar kalau ini penting guna menjaga kita untuk tetap sehat.

Semangat kita! Semoga selalu sehat dan diberi kebahagiaan dimanapun kita berada. Jangan lupa untuk tetap berproses.

Akan ada masa dimana kita akan melihat catatan perjalanan antar kota selama Covid-19 ini dan penuh syukur kita katakan, "I'm done, kita telah melaluinya dengan sangat baik!" 😊

You Might Also Like

0 Comments

Terimakasih atas kunjungan dan segala apresiasinya. Silakan tinggalkan pesan di kolom komentar jika memang ada yang perlu didiskusikan ^ ^

Jika memerlukan informasi urgent, boleh sapa saya di email karena saya cukup aktif pula di sana :).

Disclaimer

Blog ini tidak merepresentasikan instansi tempat dimana penulis mengabdi, karena mayoritas konten adalah hasil kolaborasi dengan manusia-manusia baik hati :). Penulis tidak bertanggungjawab jika terdapat tulisan mengatasnamakan penulis (alias copas) di luar blog ini dan ini.
Blogger Perempuan