Dokumen Kelengkapan Beli Rumah Baru (KPR)

By Rabu, Oktober 27, 2021 , ,

Dokumen Kelengkapan Beli Rumah Baru (KPR)

Bingung tentang dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk beli rumah baru dengan sistem KPR? Hm. Memang dokumennya lumayan banyak, tapi dokumen kelengkapan beli rumah baru (KPR) bisa dipersiapkan jauh-jauh hari agar kamu tidak tergesa-gesa dan semuanya berjalan lancar. Here we go!
---

Membeli aset hunian adalah salah satu dreams come true untuk sebagian orang dan aku bersyukur mimpi ini bisa kuwujudkan dalam tahun ini. Di sini, aku ingin share apa saja, sih, dokumen kelengkapan beli rumah dengan sistem KPR yang harus diberikan kepada pihak developer, bank, dan notaris. Tentu saja, catatan ini adalah dariku dan untukku sebagai reminder jika seandainya di tahun selanjutnya ada rejeki lain untuk beli aset lain. Amin Ya Rabb👀❤! Dan semoga ini bermanfaat untuk kamu, ya!

Disclaimer kondisi pembeli: pasangan suami istri sah dan pegawai tetap.

Berkas Kelengkapan KPR:
  1. FC KTP pemohon dan pasangan;
  2. FC NPWP dan kartu keluarga;
  3. FC Surat Nikah;
  4. Asli siup gaji dan surat keterangan kerja;
  5. FC SIUP, TDP, laporan keuangan (jika wiraswasta);
  6. FC rekening koran, minimal 3 bulan terakhir;
  7. Passphoto berwarna Pemohon dan Pasangan ukuran 3x4
Berkas Kelengkapan untuk Dibawa saat Tanda Tangan dengan Notaris (Informasi dari Notaris):
  1. Asli KTP pasangan;
  2. Asli surat nikah;
  3. Asli NPWP;
  4. Asli KK.
Berkas Kelengkapan untuk Dibawa saat Tanda Tangan Realisasi di Bank (Informasi dari Pihak Bank):
  1. Asli KTP pasangan;
  2. Asli surat nikah;
  3. Asli NPWP;
  4. Asli KK;
  5. Asli surat keterangan kerja dengan status pegawai tetap;
  6. Slip gaji / surat keterangan penghasilan pasangan;
  7. Materai 10ribu (10 lembar);
  8. Asli Surat Pemesanan Rumah (SPR) dan transfer bukti DP rumah;
  9. Syarat SPPK yang telah diinformasikan (bila ada).

Pada kasusku, semua dokumen tersebut  diinformasikan oleh pihak developer, perbankan, dan juga notaris yang mengurus pembelian aset tersebut. Jadi, penting bagi pembeli untuk memiliki kontak pribadi dari setiap instansi karena lebih mudah untuk berkoordinasi jika ada dokumen atau informasi yang kurang atau lainnya.

Semua dokumen tersebut dibawa pada saat realisasi di bank dimana pengajuan KPR telah disetujui oleh pihak bank. Dokumen akan diminta oleh pihak-pihak terkait dan untungnya, tim developer rumahku bener-bener mendampingiku dari awal proses, hingga akhir proses penandatanganan. Bahkan, beliau juga ikut mengoreksi dokumen perbankan jika ada yang salah, misal alamat rumah ataupun nama lengkap pembeli.

Semoga membantumu yang sedang persiapan beli rumah baru dengan sistem KPR, ya :)

You Might Also Like

0 Comments

Terimakasih atas kunjungan dan segala apresiasinya. Silakan tinggalkan pesan di kolom komentar jika memang ada yang perlu didiskusikan ^ ^

Jika memerlukan informasi urgent, boleh sapa saya di email karena saya cukup aktif pula di sana :).

Disclaimer

Blog ini tidak merepresentasikan instansi tempat dimana penulis mengabdi, karena mayoritas konten adalah hasil kolaborasi dengan manusia-manusia baik hati :). Penulis tidak bertanggungjawab jika terdapat tulisan mengatasnamakan penulis (alias copas) di luar blog ini dan ini.
Blogger Perempuan